Kamis, 02 Februari 2017

Merenung

Boncengan kemana-mana? Pahami hukumnya dulu ya

Fakta pergaulan generasi muslim yang sering terjadi tapi jarang dihiraukan adalah boncengan laki-laki dan perempuan (bukan mahrom). Kebiasaan ini terjadi hampir tiap hari, baik buat ke sekolah, kampus, ataupun sekedar jalan-jalan cuci mata. Padahal, di zaman sekarang yang rawan fitnah, kalau laki-laki dan perempuan sudah boncengan, bakalan dianggap sudah ada hubungan SPESIAL (walau faktanya belum tentu). Maka, untuk menghindari fitnah, bagi saya, generasi muslim perlu menghindari yang seperti ini.

Belum, lagi boncengan termasuk kategori berdua-duaan (khalwat).  Khalwat artinya berkumpulnya seorang laki-laki dan seorang wanita di suatu tempat yang enggak memungkinkan seorangpun untuk bergabung dengan keduanya kecuali atas izin mereka. Contohnya berkumpul di rumah atau di tempat yang jauh dari jalan dan manusia (Nidzhamul Ijtima’i fil Islam hal. 49). Nah, sepeda motor adalah tempat khusus, karena enggak setiap orang boleh menggunakannya. Maka, berkumpulnya dua orang (laki-laki dan wanita) di sana termasuk khalwat.

Itu harusnya menjadi perhatian. Jangan sampai mentang-mentang sesama teman, lalu dengan santainya selalu boncengan buat pergi ke kampus hampir setiap hari, ke pantai, ke rumah teman, atau pergi ke rumah saudara sekalipun. Jatuhnya pada hukum berdua-duaan yang enggak boleh.
Lagipula, toh masih bisa boncengan dengan teman sesama jenis. Kalau enggak ada, ya naik angkot saja. Enggak perlu mikir hemat, insya Allah jika diniatkan karena ketaatan pada Allah, pasti ada ganjarannya. Apapun bentuknya.

Dikutip dalam buku @LaOdeMunafar #IndonesiaTanpaPacaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mouse